HUkum-Hukum Kemagnetan



HUKUM-HUKUM KEMAGNETAN
1.     Pengertian Magnet
Magnet merupakan benda yang dapat menarik benda-benda lain di sekitarnya seperti besi, baja, dan kobalt. Sebuah magnet terdiri atas magnet-magnet elementer yang tersusun secara teratur. Magnet mmepunyai bagian yang paling kuat daya tariknya yaitu bagian kutub magnet, terdiri dari kutub utara (KU) dan kutub Selatan (KS)
2.     Hukum-Hukum Kemagnetan Pada Rangkaian Listrik
Garis Gaya Magnet adalah garis khayal yang keluar dari kutub utara magnet dan masuk di kutub selatan magnet. Garis-garis ini berfungsi untuk membantu memvisualisasikan medan magnet yang ada disekitar magnet. Simbol fluksi magnetik dilambangkan dengan .
Menurut SI, besaran fluksi magnetik diukur dalam weber (Wb).
Weber = Volt x Sekon
Keefektifan medan magnetik dalam banyak pemakaian sering ditentukan oleh besarnya “kerapatan fluksi” (B).

Medan magnetik adalah ruang di sekitar suatu magnet, di mana magnet lain atau benda lain yang mudah dipengaruhi magnet akan mengalami gaya magnetik jika diletakkan dalam ruang tersebut. Garis-garis gaya magnet atau fluks magnetik adalah garis-garis yang menggambarkan adanya medan magnetik.

3. Bunyi-Bunyi Hukum Listrik dan Magnet


   1.    BUNYI HUKUM COULOMB
“gaya yang dilakukan oleh suatu muatan pada titik lainnya bekerja sepanjang garis yang menghubungkan kedua muatantesebut. Besarnya gaya berbanding terbalik kuadrat jaarak keduanya, berbanding lurus dengan perkalian kedua muatan”.

     2.     BUNYI HUKUM GAUSS
“jumlah garis-garis medan listrik (fluks listrik) yang menembus suatu permukaan tertutup sama dengan jumlah muatan listrik yang dilingkupi oleh permukaan tertutup itu dibagi dengan permitivitas udara ”.

    3.   BUNYI HUKUM OHM
“Besar arus listrik yang mengalir melalui sebuah penghantar selalu berbanding lurus dengan beda potensial yang diterapkan kepadanya”. Sebuah benda penghantar dikatakan mematuhi hukum Ohm apabila nilai resistansinya tidak bergantung terhadap besar dan polaritas beda potensial yang dikenakan kepadanya.
    4.    BUNYI HUKUM KIRCHOFF
a.      Hukum Kirchoff I
“jumlah kuat arus yang masuk dalam titik percabangan sama dengan jumlah kuat arus yang keluar dari titik percabangan”.

b.  Hukum Kirchoff II
“dalam rangkaian tertutup, jumlah aljabar GGL (E) dan jumlah penurunan potensial adalah nol”.


c. BUNYI HUKUM BIOT dan SAVART
“Gaya akan dihasilkan oleh arus listrik yang mengalir pada suattu penghantar yang berada diantara medan magnetik”.

d.    BUNYI HUKUM AMPERE
“Intergral garis induksi magnetik B melalui lintasan tertutup sama dengan  kali jumlah yang terlingkupi oleh lintasan itu”.
e.  BUNYI HUKUM FARADAY
“GGL induksi yang timbul antara ujung-ujung loop suatu penghantar berbanding lurus denngan laju perubahan fluks magnetik yang dilingkupi oleh loop penghantar tersebut”.
f. BUNYI HUKUM LENZ
“Arah arus induksi pada suatu rangkaian adalah sedemikian rupa sehingga menimbulkan medan magnetik induksi yang menentang perubahan medan magnetik ( arus induksi berusaha mempertahankan agar fluks magnetik total adalah konstan )”.

Sumber :


Komentar

Posting Komentar