HUKUM-HUKUM
KEMAGNETAN
1.
Pengertian Magnet
Magnet merupakan benda yang dapat menarik
benda-benda lain di sekitarnya seperti besi, baja, dan kobalt. Sebuah magnet
terdiri atas magnet-magnet elementer yang tersusun secara teratur. Magnet
mmepunyai bagian yang paling kuat daya tariknya yaitu bagian kutub magnet,
terdiri dari kutub utara (KU) dan kutub Selatan (KS)
2. Hukum-Hukum
Kemagnetan Pada Rangkaian Listrik
Garis Gaya Magnet adalah garis khayal yang keluar dari
kutub utara magnet dan masuk di kutub selatan magnet. Garis-garis ini berfungsi
untuk membantu memvisualisasikan medan magnet yang ada disekitar magnet. Simbol
fluksi magnetik dilambangkan dengan .
Menurut SI, besaran fluksi magnetik diukur dalam weber (Wb).
Weber = Volt x Sekon
Keefektifan medan magnetik dalam banyak pemakaian sering ditentukan oleh besarnya “kerapatan fluksi” (B).
Menurut SI, besaran fluksi magnetik diukur dalam weber (Wb).
Weber = Volt x Sekon
Keefektifan medan magnetik dalam banyak pemakaian sering ditentukan oleh besarnya “kerapatan fluksi” (B).
Medan magnetik adalah ruang di sekitar suatu magnet,
di mana magnet lain atau benda lain yang mudah dipengaruhi magnet akan
mengalami gaya magnetik jika diletakkan dalam ruang tersebut. Garis-garis gaya
magnet atau fluks magnetik adalah garis-garis yang menggambarkan adanya medan
magnetik.
3. Bunyi-Bunyi Hukum Listrik dan Magnet
1. BUNYI HUKUM COULOMB
“gaya yang dilakukan oleh suatu muatan pada
titik lainnya bekerja sepanjang garis yang menghubungkan kedua muatantesebut.
Besarnya gaya berbanding terbalik kuadrat jaarak keduanya, berbanding lurus
dengan perkalian kedua muatan”.
2. BUNYI HUKUM
GAUSS
“jumlah garis-garis medan listrik (fluks
listrik) yang menembus suatu permukaan tertutup sama dengan jumlah muatan
listrik yang dilingkupi oleh permukaan tertutup itu dibagi dengan permitivitas
udara ”.
3. BUNYI HUKUM OHM
“Besar arus listrik yang mengalir melalui
sebuah penghantar selalu berbanding lurus dengan beda potensial yang diterapkan
kepadanya”. Sebuah benda penghantar dikatakan mematuhi hukum Ohm apabila nilai
resistansinya tidak bergantung terhadap besar dan polaritas beda potensial yang
dikenakan kepadanya.
4.
BUNYI HUKUM KIRCHOFF
a.
Hukum Kirchoff I
“jumlah kuat arus yang masuk dalam titik
percabangan sama dengan jumlah kuat arus yang keluar dari titik percabangan”.
b. Hukum
Kirchoff II
“dalam
rangkaian tertutup, jumlah aljabar GGL (E) dan jumlah penurunan potensial
adalah nol”.
c. BUNYI
HUKUM BIOT dan SAVART
“Gaya akan dihasilkan oleh arus listrik yang
mengalir pada suattu penghantar yang berada diantara medan magnetik”.
d.
BUNYI HUKUM AMPERE
“Intergral garis induksi magnetik B melalui
lintasan tertutup sama dengan kali
jumlah yang terlingkupi oleh lintasan itu”.
e. BUNYI
HUKUM FARADAY
“GGL induksi yang timbul antara ujung-ujung
loop suatu penghantar berbanding lurus denngan laju perubahan fluks magnetik
yang dilingkupi oleh loop penghantar tersebut”.
f. BUNYI
HUKUM LENZ
“Arah arus induksi pada suatu rangkaian
adalah sedemikian rupa sehingga menimbulkan medan magnetik induksi yang
menentang perubahan medan magnetik ( arus induksi berusaha mempertahankan agar
fluks magnetik total adalah konstan )”.
Sumber :
Sudah di baca bu
BalasHapus